Rabu, 15 Februari 2012

Metigasi Tsunami

 Sumberdaya pesisir dan laut merupakan sumberdaya yang sangat kuat dalam mendukung berbagai aspek kehidupan  manusia Indonesia. Wilayah pesisir menyediakan ruang dan kemudahan bagi kehidupan ekonomi, aksesibilitas, rekreasi, transportasi dan yang utama adalah ketersediaan pangan.
Disamping itu wilayah pesisir juga berfungsi sebagai pelindung alami dinamika proses kelautan dan iklim yang sering kali tidak dapat di duga. Di wilayah pesisir terdapat vegetasi hutan pantai. Hutan pantai berfungsi sebagai peredam terjangan gelombang, selain itu juga berfungsi untuk menahan benda-benda atau puing-puing yang akan dihanyutkan kedaratan.


Penataan hutan pantai yang salah akan menyebabkan Abrasi pantai dan tsunami. Indonesia dan Timor Leste berada pada daerah ring of fire, yang merupakan daerah rawan gempa bumi yang sangat potensial menimbulkan bencana tsunami.


“Apakah tsunami dapat dijinakkan ?
Bagaimana cara menjinakkan atau mitigasi tsunami ?”


Salah satu mitigasi tsunami dapat dilakukan dengan penataan ruang pantai, penghijauan pantai, perlindungan alami dan peningkatan kesadaran masyarakat.


Penataan ruang pantai sangat menetukan potensi tsunami, penataan ruang pantai yang baik yakni dengan menetapkan kawasan hutan mangrove di tepian pantai selain berfungsi sebagai pengurangan abrasi pantai penataan hutan mangrove dengan teknik silvikultur terdiri dari Sistem penanaman zigzag (untu walang) Jarak tanam 0,25 x 0,25 m s/d  4x4 m sesuai kondisi fisik lokasi dan tujuan penanaman, Lebar hutan mangrove searah garis pantai apabila kawasan memungkinkan minimal 150m berfungsi sebagai pemecah gelombang tsunami, memperlambat kecepatan gelombang dan revitalisasi ekosistem pesisir.


Lebar hutan Mangrove 200m, kerapatan pohon 3000 pohon per hektar, diameter pohon 15 cm, dapat mereduksi tinggi gelombang 50 – 60 % dan kecepatan gelombang 40 – 60 % (Prof. Cecep – IPB – 2008 ).


Lebar hutan Mangrove 100m jarak tanam 3x4 m / kerapatan pohon 1%, dapat meredam kecepatan gelombang 20 – 35% (Widjo Kongko – BPPT – 2008 ).


Setelah hutan mangrove dilakukan penanaman hutan perkebunan yang mempunyai fungsi sama dengan hutan mangrove berfungsi sebagai pemecah gelombang tsunami, memperlambat kecepatan gelombang dan revitalisasi ekosistem pesisir.


Kemudian dengan mengatur posisi bangunan disekitar tepian pantai bangunan diupayakan menyudut yang bertujuan untuk menghindari hantaman gelombang.


Ricca Affressia
(Gadis Forester Bangka)












   
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar